Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kakak Utang Ganja Rp1 Juta, Agus Santriaji Dihabisi di TPU Kupang Teba Teluk Betung Utara

Para tersangka pembunuh Agus Santriaji dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung | Andi/jejamo.com
Para tersangka pembunuh Agus Santriaji dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan 10 tusukan terhadap korban Agus Santriaji (19), yang  ditemukan tewas di pemakaman umum di Jalan P Diponegoro, Gang Gajah, Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis, 20 Oktober 2016 lalu.

Pemenuhan tersebut didasari atas hutang piutang tersangka dengan kakak ipar korban dalam jual beli narkoba jenis ganja. Tersangka pembunuhan yaitu Asep (24) warga Kupang Teba, Telukbetung Utara dan Rezi (23) warga Sumur Batu, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, yang merupakan residivis kasus penganiayaan.

Keduanya ditangkap di Provinsi Banten, pada Minggu, 20/11/2016 lalu, Kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka pembunuhan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka lagi yaitu, Alim (26) warga Kota Karang, Telukbetung Barat dan Kosim (21) warga Way Tataan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, yang ikut membantu dalam menjual sepeda motor milik korban.

Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Murbani Budi Pitono, menjelaskan, kedua tersangka sudah merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, pasalnya tersangka kesal dengan kakak ipar korban yang telah membeli ganja. Namun, tidak dibayar dan malah melarikan diri.

“Kedua tersangka merencanakan membunuh korban agar dapat mengambil motor dan Handphone korban, motifnya hutang piutang, kami sedang melakukan penyidikan mendalam terkait transaksi ganja itu,” ujarnya kepada jejamo.com  di Mapolresta, Selasa, 22/11/2016.

Menurutnya, handphone dan motor korban itu dibawa tersangka untuk dijualnya melalui perantara yaitu tersangka Alim dan Kosim dijual seharga Rp2 juta hasilnya dibagi bersama.

“Pembunuhan tersebut berawal pada Oktober lalu saat kakak ipar korban mengajak Santri Aji menemui tersangka Asep dan Rezi di wilayah Lebak Budi, sampainya dilokasi kakak ipar korban mendapatkan ganja itu lalu melarikan diri,” ungkapnya.

Setelah kakak ipar korban mendapatkan ganja tersebut dan melarikan diri dengan meninggalkan korban bersama kedua tersangka, dan setelah menunggu dan mencari kakak ipar korban dan tidak juga datang, tersangka berinisiatif mengambil motor dan ponsel korban.” Korban diajak tersangka ke pemakaman umum, di lokasi tersebut korban dibunuh,” jelasnya.

Sebelum korban dibunuh, lanjut Murbani, terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban, karena korban tidak memberitahu alamat kakaknya tersebut. Sehingga membuat Rezi kesal lalu menusukan pisau yang telah dibawa ke tubuh korban dengan beberapa kali tusukan.

“Setelah korban tewas, jenazahnya kemudian ditutupi dengan daun pisang dan mengambil motor serta Hendphone korban,” kata dia.

Sementara itu, tersangka Rezi membenarkan, jika dirinya kesal terhadap kakak ipar korban yang tidak membayar ganja yang sudah dibawa larinya sebesar Rp1 juta rupiah, sehingga untuk menutupi utang tersebut Rezi membawa motor korban.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini