Jejamo.com, Lampung Timur – Kesadaran berlalulintas yang baik pada masyarakat Lampung Timur dinilai masih sangat kurang. Ini terlihat sejak dimulainya Operasi Zebra Krakatau dari tanggal 14 November 2016 lalu, dimana Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur telah mengeluarkan sebanyak 1.200 surat tilang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur AKP Hendra G di ruang kerjanya, Kamis, 24/11/2016.
Hendra menjalaskan, dari 1.200 pelanggaran, paling banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor. “Dari pelaksanaan Operasi Zebra pada sejumlah titik, personil Satlantas Lampung Timur telah memberikan sanksi tilang sebanyak 1.200 perkara dan sanksi teguran sebanyak 250 perkara,” ujarnya.
Operasi Zebra Krakatau 2016, resmi digelar secara serentak selama dua pekan, yaitu sejak tanggal 16 November 2016 hingga 29 November 2016. Operasi Zebra 2016 lebih menekankan pada penegakan hukum, sehingga akan dilaksanakan razia untuk mengecek identitas pengemudi dan surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
Untuk hari ini, Polres Lampung Timur menggelar Operasi Zebra Krakatau di perempatan Desa Sukadana ilir yang juga jalur Lintas Pantai Timur dan dimulai sejak pukul 07.00 sampai 08.30 pagi.
Dalam Operasi Zebra Krakatau kali ini juga dilakukan sidang di tempat, bagi para pelanggar lalulintas yang terjaring. “Operasi hari ini kita langsung melakukan sidang di tempat,yang bertujuan mempermudah pelanggar lalulintas mengurus surat tilang. Jadi langsung diproses di tempat. Sementara bagi kendaraan yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya langsung kita bawa ke polres,” tutur Hendra.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com