Berita Lampung Tengah, jejamo.com– Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan memanggil Dinas Pasar dan Dinas Ciptakarya Lamteng, terkait proses pembangunan Pasar Seputihmataram.
Hal ini untuk mengetahui sejauh mana proses pembangunan pasar yang akan dihuni oleh ratusan pedagang setempat yang saat ini berada di tempat penampungan sementara.
“Setahu saya, batas akhir pembangunan pada bulan Desember nanti. Kami ingin tahu sudah sejauh mana pembangunannya,” ujar Firdaus Ali selaku wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah, kepada jejamo.com Sabtu, 24/10/2015.
Menurutnya, berdasarkan pantauan, dari sisi fisik bangunan tidak ada masalah. Hanya saja para pedagang mengeluhkan masalah waktu pembangunannya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya