Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Waspadai Pemijat Gratis Alat Digital Jika Tak Mau Peristiwa di Lampung Selatan Ini Terulang

Pelaku penipuan dengan modus pijat gratis. | Istimewa
Pelaku penipuan dengan modus pijat gratis. | Istimewa

Jejamo.com, Bandar Lampung – Jika ada orang yang menawarkan pijat gratis, mungkin kita mesti mewaspadai. Apalagi ia menggunakan alat digital. Setidaknya, cek dahulu kompetensi pemijat itu. Alih-alih enak dipijat, barang Anda ludes digondol tukang pijat KW ini.

Muhadi alias Yudi (43), pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjadi tukang pijat, dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar, Lampung Selatan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Pulau Buton, Gang Tamtama, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Sabtu, 27/11/2016.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Jupiter BE-4626-BL, 1 buah alat pijat, 10 buah cincin palsu, 1 lembar uang pecahan Rp100 ribu, dan 29 gram kalung emas milik korban.

Kapolsek Natar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Nugroho menjelaskan, aksi kejahatan pelaku dilakukan terhadap wanita yang telah lanjut usia. Pelaku juga mengaku kepada korbannya sebagai PNS Dinas Kesehatan.

“Modus yang digunakan pelaku dengan menawarkan kepada korban jasa pijat gratis dengan peralatan digital,” ujar AKP Eko kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Minggu, 27/11/2016.

Dalam modulnya, lanjut Eko, pelaku meminta korban untuk melepaskan seluruh perhiasannya berupa kalung yang dipakai korban. Namun, saat korban lengah pelaku langsung mengambil perhiasaan milik korban tersebut.

“Sebelum mengambil perhiasaan milik korban, pelaku mempersiapkan 10 buah cincin palsu dan uang Rp100 ribu untuk ditukarkan dengan kalung korban itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali di wilayah Natar dengan modus serupa. Aksi terakhir dilakukan pelaku terhadap korban Samini (82), warga Dusun IV Sumbersari II, Desa Mandah, Natar, Lampung Selatan.

“Aksi terakhirnya pada Jumat 25/11/2016 lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan pijat gratis. Tapi karena peralatan pijat adalah digital dan memiliki daya magnet,  pelaku meminta kepada korban untuk melepas kalung yang dipakainya. Pelaku kemudian membawa kalung itu,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini