Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gubernur Lampung Dipangil Hearing dengan Komisi III DPR RI

Surat panggilan kepada Gubernur Lampung | Sugiono/jejamo.com
Surat panggilan kepada Gubernur Lampung | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dipanggil Komisi III DPR untuk menghadiri rapat dengar pendapat  atau hearing di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 30/11/2016.

Hal itu diketahui dari surat undangan yang beredar di kalangan jurnalis yang meliput di Pemprov Lmapung. Surat undangan yang ditandatangani Lakhar Sekjen DPR Damayanti tersebut dikirimkan Senin kemarin, ditujukan langsung kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

Dalam surat tersebut disebutkan alasan panggilan sesuai jadwal rapat DPR RI masa persidangan II yang diputuskan dalam rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR RI, dan sesuai rapat pimpinan Komisi III pada 16 November 2016.

“Acara rapat untuk mendengarkan penjelasan terkait kasus saudari Sinta Melyati. Kami harapkan kehadiran saudara dalam rapat dengar pendapat tersebut,” tulis Damayanti dalam surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan ke pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi III DPR RI, dan Deputi Mensesneg Bidang Kelembagaan dan Kemasyarakatan.(*)

 

Populer Minggu Ini