Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Jasimin Warga Lampung Selatan Tega Cabuli Anak Kandung Masih Duduk di Bangku SMP

Tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri saat di giring petugas ke Mapolda Lampung, Rabu, 30/11/2016 | Andi/jejamo.com
Tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri saat di giring petugas ke Mapolda Lampung, Rabu, 30/11/2016 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung–  Jasimin (37), warga Lampung Selatan, tega mencabuli PI  anak kandungnya PI sendiri yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan sejak Juli 2015 hingga oktober 2016.

Akibat, perbuatannya tersebut tersangka dibekuk Petugas Subdit IV Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Lampung, di sebuah bengkel tambal ban di Desa Semampir KM 3, Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu, 27/11/2016 lalu.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Komisaris Alfian, mengatakan, tersangka melakukan perbuatan tersebut saat korbannya sedang tertidur di kediamannya dan perbuatan itu dilakukan pada dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. saat itu, tersangka melihat baju anaknya terbuka sehingga membuat tersangka melakukan perbuatan bejat itu.

“ Tersangka mengaku terangsang melihat baju korban terbuka saat sedang tidur di kamar, sehingga membuat tersangka tergugah kemudian menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolda Lampung, Rabu, 30/11/2016.

Lebih lanjut, kata Alfian, saat melakukan perbuatan tersebut korban tidak melawan dan berteriak. Karena, tersangka mengancam korban dengan cara akan dipukul dan sundut menggunakan gas korek api.” Karena, diancam oleh tersangka korban takut dan  tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya,” jelasnya.

Dia Menuturkan, Akhirnya, korban berani menceritakan kejadian itu saat korban dibawa keluarganya ke tempat neneknya di Bengkulu, pihak keluarga mendesak korban untuk menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya sendiri yang telah menyetubuhinya lebih dari satu kali.

” Berdasarkan kecurigaan ibu korban, akhirnya korban menceritakan kejadian itu di rumah neneknya, korban juga bercerita selain diancam juga disuntikan KB oleh tersangka karena takut korban hamil. saat mengetahui kejadian itu keluarga melapor ke Polda Lampung, barang bukti yang disita yaitu 1 lembar karpet warna merah, 1 tikar dan pakain korban” kata dia.

Ia juga menambahkan, tersangka juga merupakan residivis dengan kasus pemerkosaan terhadap korban anak idiot, perbuatan itu dilakukan di wiayah Lampung Selatan, bahkan korban ini masih ada hubungan keluarga dengan tersangka.” Tersangka ini pernah di penjara juga dengan kasus pemerkosaan selama delapan tahun,” terangnya.

Tersangka Jasimin mengaku, melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri karena melihat postur tubuh korban yang sudah berbeda dan dia juga mengaku perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali. Namun, berdasakan pengakuan korban perbuatan itu dilakukan kira-kira sebanyak 5 kali.

“Baru dua kali saya melakukannya, perbuatan itu saya lakukan karena tergiur dengan tubuh anak saya itu, saya khilaf ketika  melihat pakain anak saya itu terbuka. kemudian saya pegang-pegang lalu saya setubuhi,” ujarnya dihadapan petugas di Mapolda Lampung.

Dia juga mengatakan, mengancam korban jika menceritakan perbuatan tersebut kepada istrinya dan tersangka juga mengakui menyuntikan KB itu dilakuakan agar korban tidak hamil. Namun, tersangka membantah jika mengacam korban akan dipukul dan disundut korek api gas.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini