Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Dinas Tata Kota Kabupaten Tulang Bawang Barat akan mempekerjakan kembali tenaga kerja sukarela yang sebelumnya dirumahkan.
Kepala Dinas Tata Kota Tulang Bawang Barat, Syakib Arsalan, mengatakan, pada September 2016 lalu, pihaknya terpaksa merumahkan 63 dari 74 orang tenaga kerja sukarela di Dinas Tata Kota, karena keterbatasan anggaran untuk membayar gaji mereka.
“Tinggal 11 orang yang tetap bekerja di kantor ini sebagai TKS untuk membantu kelancaran kerja kami,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 1/12/2016.
Ia menjelaskan, Dinas Tata Kota akan segera berubah nama dan fungsi menjadi Dinas Perumahan dan Pemukiman, sehingga nantinya saya akan menggunakan tenaga para TKS yang sebelumnya di rumahkan tersebut.(*)
Syakib Arsalan menambahkan, beberapa tugas pokok Dinas Tata Kota, akan diambil alih instansi lain, seperti kebersihan oleh Badan Lingkungan Hidup, lampu oleh Dinas Perhubungan, kemudian pertamanan ditangani Dinas Pekerjaan Umum.
“Untuk itu kami akan segera buatkan data base guna menyalurkan TKS yang dirumahkan ke Instansi tersebut, agar dapat dipekerjakan sesuai kemampuan mereka, dan nantinya Dinas Perumahan dan Pemukiman juga akan menyerap tenaga tersebut,” tandasnya.(*)
Laporan Huhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com