Jejamo.com, Kalianda – Polemik pembagian kios di Pasar tradisional modern Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya masih belum kunjung usai. Buktinya, sebanyak 20 pedagang dan beberapa pihak terkait, Jumat, 30/92016, datang ke Komisi B DPRD Lamsel, untuk dengar pendapat guna membahas persoalan itu.
Dalam dengar pendapat itu, Ketua Komisi B DPRD Lamsel, Sutan Agus Triendy mengatakan, urusan ini akan segera diselesaikan. Hingga tidak ada lagi pedagang yang protes lantaran tidak mendapatkan kios untuk berdagang.
“Alhamdulillah, urusan sudah selesai untuk sementara. Selanjutnya, kami (Komisi B DPRD Lamsel, Red) akan terus melakukan tindakan hingga permasalahan ini selesai dengan tuntas,” ujar politisi Partai Gerindra itu seperti dalam rilis yang diterima jejamo.com.
Agus Triendy juga memastikan, 20 pedagang itu “aman” dan akan mendapatkan kios dagangnya masing-masing.
“Dari 20 pedagang yang mulanya tidak mendapatkan kios, 11 diantaranya telah di tetapkan untuk menempati kios sesuai dengan nomor undian yang telah mereka dapatkan. Sementara, 9 lainnya akan dipastikan mendapatkan kios untuk berjualan juga. Pokoknya, 20 pedagang itu aman karena akan mendapatkan kios untuk berdagang,” tegasnya.
Sebelumnya ada sekitar 67 pedagang yang tidak mendapatkan kios atau lapak dagang. Sebab, ada 47 pedagang di antaranya yang memiliki 2 kios.(*)