Jejamo.com, Kalianda – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lampung Selatan (Lamsel), sepertinya patut mendapat sorotan. Pasalnya, hingga akhir September lalu,Satuan Kerja (Stker) ini baru merealisasikan sekitar 40 persen serapan APBD murni tahun ini.
Tak pelak, kondisi ini kemudian menjadi sorotan Komisi C DPRD Lamsel. Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu menilai, DPU tidak optimal dalam melakukan serapan APBD murni 2016.
Hal ini seperti disampaikan Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata di ruang kerjanya, Selasa, 4/10/2016. Menurut politisi PDIP itu, mestinya hingga Oktober ini, SKPD telah menyerap sekitar 90 persen APBD.
“Pada hearing yang kami lakukan dengan Dinas PU bulan lalu, dalam laporannya anggaran yang terserap baru 40 persen. Dinas PU juga menyebutkan, kegiatan lain itu masih dalam proses lelang. Jika kami perkirakan, mestinyakan sampai saat ini paling tidak sekitar 90 persen anggaran yang diserap,” cetusnya.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Lamsel ini juga menyebutkan, pada APBD Perubahan, DPU Lamsel hanya memiliki dua kegiatan tambahan saja. Yakni pembangunan jalan di depan Stadion ZA Pagaralam dan pembangunan drainase di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Sementara, anggota Komisi C, M Akyas menambahkan, hingga saat ini pihaknya tengah rutin melakukan kunjungan kerja ke lapangan guna memantau dan mengawasi kinerja DPU Lamsel. Di antaranya di Kecamatan Tanjungsari, Waypanji, Penengahan, Candipuro dan Sidomulyo.
“Besok kami juga akan pantau pelaksanaan kegiatan fisik di Kecamatan Sragi dan Merbaumataram. Target kami hingga November ke depan, semua kegiatan di 17 kecamatan sudah kami pantau secara langsung. Selain melakukan pengawasan, kami juga ingin memastikan seluruh kegiatan di Dinas PU telah dilaksanakan atau belum, mengingat sekarang ini sudah memasuki akhir tahun,” imbuh M Akyas yang merupakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Lamsel ini. (*)