Jejamo.com, Kalianda – Forum Honorer Kategori 2 (FK2L) Lampung Selatan melakukan audiensi bersama Komisi D DPRD Lampung Selatan untuk membahas nasib mereka, Jumat, 30/9/2016. Mereka berharap keinginan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menemukan titik terang.
Ketua FK2L Lamsel Setiawan mengatakan bahwa mereka dinyatakan tidak lulus tes oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Padahal, mereka tidak mengetahui kapan dilakukan tes dan atas dasar apa mereka dinyatakan tidak lulus tersebut.
“Kami heran dengan hal ini. Kok bisa kami dinyatakan tidak lulus. Sementara, kami tidak tahu kapan dilakukan tes, dan kenapa alasannya kami dinyatakan tidak lulus,” ungkap Setiawan dalam audiensi tersebut.
Terkait sertifikasi, para tenaga honorer K2 juga tidak dapat mengurus atau mendapat porsi dana tunjangan guru tersebut. Sementara, honorer yang mengabdi di sekolah swasta dapat mengurus sertifikasi, setelah masa pengabdiannya lebih dari 5 tahun.
“Kami ini sudah lebih dari 12 tahun mengabdi di sekolah negeri, tapi kenapa bisa terjadi kesenjangan seperti ini,” keluh Setiawan.
Ia juga menegaskan, usai melakukan pertemuan bersama pihak Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, mereka dapat diangkat apabila ada kebijakan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati.
Untuk itu, mereka meminta, DPRD Lamsel dapat membantu untuk mendesak Kepala Daerah agar dapat merekondasikan nama-nama guru honorer K2 kepada Kemenpan-RB untuk diangkat menjadi ASN. Termasuk, untuk mengurus sertifikasi sebagai tenaga pengajar.
Menanggapai persoalan ini, Ketua Komisi D DPRD Lamsel Ismet Jaya Negara menyatakan, pihaknya bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat.
“Untuk ini, kami minta konsep apa saja yang harus kita lakukan untuk membantu para guru honorer K2 di Lamsel ini. Jika memang harus berdasarkan kebijakan Bupati, kami akan segera sampaikan kepada yang bersangkutan,” ujar Ismet kepada para tenaga honorer.
“Secepatnya kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Lalu, kami akan buat suratnya dan kami kirimkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)