Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pemkab Lampung Selatan Serahkan 7 Paket Raperda ke DPRD

DPRD Lampung Selatan menerima tujuh raperda yang diajukan Pemkab Lampung Selatan.
DPRD Lampung Selatan menerima tujuh raperda yang diajukan Pemkab Lampung Selatan.

Jejamo.com, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menyerahkan tujuh Rancangan Peraturan Daeran (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama gedung dewan, Kamis 6/10/2016.

Adapun tujuh paket raperda yang diserahkan pemkab untuk dibahas wakil rakyat bersama satuan kerja dan perangkat daerah itu adalah, pertama raperda tentang Kerjasama Daerah, kedua raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, ketiga raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

Keempat raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, kelima raperda tentang Pedoman Permusyawaratan Desa, keenam raperda tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan yang ketujuh raperda perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Tujuh fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, yakni Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, Golkar, Nasdem, dan Hanura PKB, mengaku siap untuk membahas semua Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif. Kesiapan ini disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam sesi penyampaian pandangan umum.

Menanggapi pandangan umum yang disampaikan juru bicara setiap fraksi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy SM mengaku siap bekerja sama dan membahasanya di tingkat komisi.(*)

Populer Minggu Ini