Jejamo.com, Bandar Lampung– Komandan Korem 043 Gatam, Kolonel Kav Supriyatna mengaku sudah mendengar adanya oknum anggota TNI bernisial Serma SB, yang ditangkap bersama dua oknum anggota polisi bernisial Brigadir IN dan Aiptu AU serta dua warga sipil oleh petugas Ditnarkoba Polda Lampung, pada Selasa, 6/12/2016.
“Ya, saya sudah terima laporannya, dan sekarang masih dalam pemeriksaan,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, Rabu, 7/12/2016.
Namun, pihaknya meminta agar dalam kasus ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebab, keterlibatan salah satu anggotanya tersebut belum diketahui secara pasti.” Dia (SB) itu memang desersi (melarikan diri dari tugas). Jadi, kita tunggu saja apa hasil pemeriksaannya nanti,” tuturnya.
Danrem menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami kebenaran kasus tersebut dan dia pun menjelaskan jika terbukti bersalah maka akan di proses secara hukum.
“Kebijakan saya sangat tegas dan jelas bahwa saya tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba. Apabila betul terbukti, saya akan proses secara hukum apalagi menjadi pengedar, dan akan diberikan sanksi yang berat adalah pemecatan.” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap dua orang oknum anggota Polisi Metro bernisial Brigadir IN dan Aiptu AU, kedua anggota tersebut ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com.