Jejamo.com, Kalianda – Pemkab Lampung Selatan akan menghapus program umrah gratis yang selama ini dikelola Bagian Mental Spritual. Dana program tersebut, rencananya akan dialihkan untuk pembayaran insentif ustadz di seluruh desa.
Rencana penghapusan Program Umroh Gratis itu disampaikan Bupati Zainudin Hasan, usai menghadiri pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Selatan Masa Khidmat 2016-2021 di Aula Rajabasa Kantor Pemkab Lamsel, Rabu, 14/9/2016.
Menurut Zainudin program umroh yang telah bergulir selama beberapa tahun dan menelan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) miliaran rupiah itu, dinilai tidak efisien dan kurang efektif.
“Lebih baik kita bantu pengurus MUI mengkoordinir ustadz di tiap desa untuk mengajar agama pada masyarakat. Bayangkan, anggaran umroh sekitar Rp3 miliar tiap tahun, hasilnya belum begitu berpengaruh terhadap peningkatan mental spritual masyarakat. Karena itu, tahun 2017 akan saya hapus dan dialihkan untuk memberi insentif para ustadz,” paparnya.
Hal ini kemudian mendapat kritik dari para wakil rakyat lantaran pada tahun 2016 program ini tidak berjalan. Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan APBD merupakan keputusan bersama yang tidak bisa dibatalkan sepihak. Jika ada pembatalan kegiatan, maka harus ada surat resmi ke DPRD.
“Pembatalan kegiatan untuk force majeur saja harus ada surat resmi ke DPRD, jadi tidak bisa main batal-batal saja. Kalau alasannya waktu, program umrah ini sudah kami bahas sejak Novenber 2015. Sudah setahun lebih. Jadi untuk ke depan, kami ingatkan pihak eksekutif agar jangan menggampang-gampangkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini, Kamis, 8/12/2016.(*)