Jejamo.com, Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar sidang paripurna pergantian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampura, yang semula dijabat Amir Yusmeri saat ini resmi digantikan Nurdin Habim dari Fraksi Partai Gerindra.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Arif Hakim Nugraha. Selasa, 13/12/2016. Dalam pelantikan tersebut Nurdin mengucapkan sumpah janjinya untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Samsir.
Rachmat Hartono selaku Ketua DPRD setempat menerangkan, pelantikan yang dilakukan telah melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mudah-mudahan wakil ketua yang baru dapat lebih melaksanakan amanah dan bertanggungjawab,”katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Samsir berharap agar kinerja wakil ketua yang baru dapat semakin baik. Sedangkan kepada Amir Yusmeri Pemkab Lampura mengucapkan terimakasih yang selama ini sudah menjalin komunikasi dengan baik antara DPRD Lampura dengan Pemkab Lampura. “Pimpinan DPRD merupakan jembatan antar semua pihak. Semoga, kedepannya semakin membaik,”ujarnya.
Usai pelantikan, kepada sejumlah wartawan Nurdin mengatakan akan terus melaksanakan amanah berdasarkan undang-undang sebagaimana menjabat sebagai wakil ketua I. Dirinya juga akan terus bergandeng tangan antara legislatif dan eksekutif untuk demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Terpisah, Farouk Danial selaku Ketua DPC Gerindra menjelaskan pergantian tersebut merupakan pergeseran alat kelengkapan saja, berbeda dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).”Setelah dilakukan evaluasi dan rapat, maka fraksi Gerindra yang ada di DPRD sepakat untuk adanya penyegaran sehingga dilakukan pergantian tersebut,”kata Farouk.
Dirinya juga memastikan jika pergantian tersebut bukan didasari adanya permasalahan di internal, namun benar-benar menjalankan mekanisme.”Dan dipastikan pergeseran tersebut tidak akan mengganggu stabilitas fraksi. Untuk posisi Amir Yusmeri nanti nanti disepakati dalam rapat fraksi. Dan disini peranan DPC hanya memberikan pertimbangan dan persetujuan, kalau bagus ya setuju,”tukasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com