Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung hari ini menggelar razia di sejumlah rumah kos di Bandar Lampung, Kamis, 15/12/2016.
Kos-kosan yang di razia yaitu, kos di sekitar kawasan Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan P. Antasari, Kalibalok Kencana, Bandar Lampung. Dalam razia kos-kosan tersebut petugas BNNP langsung melakukan test urine terhadap penghuni kos.
Hasilnya 9 orang penghuni kost diamankan karena positif menggunakan narkoba. Petugas mengamankan 3 orang penghuni kost di Jalan Urip Sumoharjo, dan 6 orang yang diamankan di kosan Jalan P. Antasari.
Sembilan orang yang diamankan yaitu, Agung Wijaya (25), Hamzah (21), Dewi Putri Ayu, Evi Novia (22), dan kelima lagi masih dibawah umur yaitu, Yuda (16), Aldo (14), Sasa (14) dan dua rekannya lagi belum diketahui identitasnya.
Ke-sembilan orang tersebut langsung dibawa kantor BNN menggunakan bus milik BNNP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.(*)
Laporan andi Apriyadi wartawan Jejamo.com.