Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Rt 07, Perumahan Bumi Asri, tempat rumah yang digerebek Dirkrimsus Polda Lampung Bayu (53) mengatakan, dirinya tidak mengetahui aktivitas di rumah yang baru satu bulan ditempati tersebut.
“Saya nggak tahu aktivitasnya di rumah itu, yang saya tahu mereka baru dua bulan menempati rumah tersebut. Seharusnya kan warga baru mesti laporan ke saya sebagai ketua RT. Tapi mereka nggak sama sekali laporan,” ujarnya kepada Jejamo.com, di lokasi, Sabtu, 17/12/2016.
Pihaknya juga berencana mendatangi rumah tersebut guna meminta laporan dari pemiliknya. “Saya sebenarnya ada rencana mendatangi rumah tersebut dan meminta identitasnya. Tapi ngak tahunya sudah ada penggrebekan ini. Makanya saya kaget,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dirkrimsus) Polda Lampung menggerebek home industri minuman keras palsu jenis Vodka di Jalan Mangun Praja, Perumahan Bumi Asri Blok G 19, Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu, 17/12/2016.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan enam orang laki-laki yang diduga sebagai karyawan yang bertugas mencuci botol bekas, mengepres dan memasang lebel (merk) di botol minuman keras palsu tersebut.
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com.