Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Mantoni Tihang menyatakan, pihaknya telah menerima berkas laporan hasil razia cipta kondusif dan penyakit masyarakat yang digelar Satuan Reskrim, Resnarkoba, dan Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung. Dari hasil razia, belasan orang yang positif mengonsumsi dan kedapatan membawa narkoba dari berbagai jenis dibekuk.
“Sebanyak 13 orang saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, di antaranya 3 linting daun ganja, serpihan bening putih diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Minggu, 18/12/2016.
Menurutnya, untuk barang bukti yang diduga pil ekstasi, pihaknya tidak menerima laporan dari tim razia di lapangan.
“Laporan terkait adanya pil ekstasi tidak ada di dalam berkas laporan,” urainya.
Dia menambahkan, untuk barang bukti serpihan bening putih yang diduga sabu-sabu, pihaknya akan berkoordinasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk memastikan barang tersebut.
“Kami sudah membawa barang yang diduga sabu-sabu ke BNNP Lampung. Sedangkan 3 linting daun ganja sudah kami pastikan kebenarannya. Saat ini, seluruh pelaku yang kedapatan membawa narkoba maupun positif hasil tes urine, masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menggelar razia cipta kondusif dan penyakit masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru yang melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Satuan Resnarkoba, dan Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung, Minggu dini hari, 18/12/2016.
Dalam razia kali ini Kabag Ops Kompol Jimmy Tana memimpin aksi. Hadir pula Kasat Reskrim Kompol Deden Heksaputra dan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Souzarnanda Mega serta dari beberapa kepala unit (kanit), dan puluhan anggota berbagai satuan Polresta Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo com