Berita Lampung Tengah, Jejamo.com – Beralasan ingin meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah melayangkan surat permintaan penambahan anggaran untuk Dinas Bina Marga kepada ketua DPRD setempat.
Anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp261 miliar dengan nomor surat: 005/07/Komisi III/DPRD.LT/2015. Surat tersebut diajukan agar dewan memberikan rekomendasi kepada Pemda Lamteng untuk dapat memberikan tambahan anggaran kepada Dinas Bina Marga.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Agus Rianto mengatakan, langkah ini dilakukan sesuai hasil hearing dengan SKPD terkait dan hasil pembahasan KUA dan PPAS Tauhun Anggaran 2016.
“Berdasarkan hearing tersebut, kami kita mengajukan penambahan anggaran untuk Dinas Bina Marga. Ini mengingat pembangunan infrastruktur jalan di Lampung Tengah baru mencapai 53 persen ,” ujar Agus kepada Jejamo.com, Senin (25/10/2015).
Dia berharap Ketua DPRD dapat segera menindaklanjuti surat rekomdensasi tersebut. Pada Tahun Anggaran 2015, Dinas Bina Marga hanya mendapat Rp275 miliar. Angka ini dianggap kurang untuk meningkatkan pembangunan di Jurai Siwo.
Karenanya Dinas Bina Marga membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp216 miliar, sehingga total dana anggaran yang dialokasikan pada 2016 nanti adalah Rp536 miliar.
“Penambahan ini kita ajukan karena mengingat presentasi jalan yang rusak parah mencapai 27 persen, rusak sedang 20 persen dan baru 53 persen yang kondisinya baik,” ujar Agus.
Kedepan, imbuh Agus, juga akan ada peningkatan status jalan daerah. Untuk itu Pemkab hasus cepat tanggap, mengingat peningkatan status jalan harus diikuti kualitasnya.
Nantinya jalan kabupaten yang menghubungkan antar desa juga akan diprioritaskan untuk lebih baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan pemerintah kabupaten.(*)
Laporan Raeza, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya