Jejamo.com, Bandar Lampung – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Way Huwi Kelas IIA Bandar Lampung kabur saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Minggu, 25/12/2016, sekitar pukul 18.30.
Tahanan kabur itu bernama Nopi Apriadi (31). Ia menjalani hukuman selama enam tahun dan baru menjalani tiga tahun. Diduga, dirinya kabur dari RSUDAM bersama istrinya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Giri Purbadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat narapidana itu sakit dan dibawa ke RSUDAM.
“Narapidana ini mempunyai penyakit pembengkakan di jantung. Jumat, 23/12/2016, penyakitnya kambuh. Petugas membawanya ke RSUDAM untuk menjalani perawatan,” ujarnya kepada jejamo.com saat dihubungi via telepon, Senin, 26/12/2016.
Saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, Nopi ditunggu satu petugas Lapas. Posisi napi diborgol.
“Waktu napi itu ingin mengganti baju, petugas membuka borgol. Saat itu ada istri dan anaknya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 17.00, petugas Lapas meninggalkannya untuk menjalani salat asar di masjid RSUDAM. Nopi berada di dalam kamar rawat ditemani istri dan anaknya.
“Usai salat asar, petugas tidak langsung datang ke kamar tempat napi itu dirawat karena waktu yang mendekati magrib, kemungkinan tanggung mau balik lagi. Dia menunggu salat magrib. Setelah salat magrib, petugas kembali ke kamar napi, ternyata tidak ada lagi,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com