Jejamo.com, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2017, setelah sempat tertunda hingga tiga kali, Rabu, 28/12/2016.
Rapat Paripurnadibuka langsung oleh Ketua DPRD Ali Johan Arif, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim dan Zaeful Bukhari. Selain itu hadir juga para Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, 48 Anggota Dewan dari 50 anggota, para kepala dinas serta Camat se-Lampung Timur.
Wakil Ketua DPRD Hendri Nurhadi saat membacakan Laporan Badan Anggaran mengatakan, proyeksi pendapatan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.516.063.952.400 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 121.167.544.400, dana perimbangan Rp Rp 1.133.360.197.000, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 261.536.211.000.
Selain itu Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.556.063.952.400 yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1.109.020.256.400 dan belanja langsung sebesar Rp 447.043.696.000. Sedangkan berdasarkan perhitungan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, terdapat defisit sebesar Rp 40.000.000.000 yang mana defisit tersebut akan dibiayai dari pembiayaan daerah.
Ia menambahkan, warga Lamtim patut berbangga karena berdasarkan informasi dari Kementrian Keuangan RI, Kabupaten Lampung Timur mendapat dana transfer dari Pemerintah Pusat Tahun anggaran 2017 yang terdiri dari, Dana Alokasi Khsus Fisik sebesar Rp 151.758.000 dan DAK Nonfisik sebesar Rp Rp 267.803.104.000.
Selain itu ada juga tambahan dana desa sebesar Rp 46.706.137.000 dan dana bagi hasil sebesar Rp 13.525.305.000. Namun dana transfer tersebut menunggu hasil evaluasi anggaran dari pemerintah Provinsi Lampung.
DPRD Lampung Timur menyarankan kepada Pemerintah Lampung Timur agar kinerja pemerintah melalui SKPD dapat lebih optimal dan fokus, dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan yang telah direncanakan.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com