Jejamo.com – Dua orang yang diduga menjadi pelaku perampokan dan pembunuhan pada sebuah rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur, berhasil ditangkap polisi, Rabu, 28 Desember 2016. Mereka adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kalong RT 08 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Argo berujar, penangkapan berawal dari hasil analisis rekaman closed-circuit television (CCTV) di kediaman korban Dodi Triono. Analisis itu sesuai dengan keterangan tersangka Phillip Napitupulu, yang ditangkap polisi sebelum terjadinya perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Selanjutnya tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, dan Polres Kota Depok mendapatkan informasi tentang keberadaan Ramlan Butarbutar di Bekasi. “Saat dilakukan penyelidikan, tim telah mendapati Ramlan dan Erwin Situmorang di kontrakan milik Pak Kimley,” ucap Argo.
Menurut dia, dua orang tersebut berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Polisi akhirnya menembak kaki kedua tersangka. Hingga kini, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang satu komplotan dengan Ramlan dan Erwin. Mereka adalah Yus Pane dan Sinaga.
Sebelumnya, enam orang ditemukan meninggal dan lima lain selamat dalam insiden perampokan dan pembunuhan di Pulomas. Mereka diduga disekap pelaku sejak Senin sore lalu di kamar mandi rumah.(*)
Tempo.co