Jejamo.com, Lampung Utara– Puskesmas Kotabumi II, Lampung Utara, telah dinilai oleh Tim Auditor Nasional dan Internasional untuk memperpanjang sertifikat pelayanan berstandar internasional yang sudah didapatkan sejak tahun 2008 lalu.
Kepala Puskesmas Kotabumi II dr Yoane Lisa mengatakan, pada tahun 2008 lalu Puskesmas Kotabumi II mendapatkan sertifikat pelayanan berstandar internasional dengan nomor ISO:9001:2008. yang dikeluarkan oleh SAI GLOBAL yang berkedudukan di Negara Australia.
“Pada 27 dan 28 Desember 2016 telah dilakukan penilaian, sebelumnya pada tanggal 9 sampai 11 Desember 2016 juga telah dilakukan survei akreditasi oleh tim akreditasi Nasional,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 29/12/2016.
Yoane menjelaskan, mengenai adanya sertifikat yang berstandar Internasional, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan hingga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com