Jejamo.com, Bandar Lampung– Polresta Bandar Lampung menggelar refleksi akhir tahun, dengan mengungkapkan jumlah tindak pidana kejahatan yang terjadi di Bandar Lampung selama tahun 2016, di Mapolresta, Kamis, 29/12/2016.
Kapolresta Polresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono mengatakan, selama kurun waktu 2016, tidak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Penurunan tersebut mencapai 79 kasus atau 2,6 persen, pada tahun 2016, terjadi 2.959 kasus. Sementara pada tahun 2015, jumlah tindak pidana mencapai 3.038 kasus.
“ Secara keseluruhan, ini artinya tindak pidana ada penurunan sebesar 2,6 persen, dan kasus yang menonjol seperti pencurian bermotor juga mengalami penurunan, di tahun 2016 ada 442 kasus curanmor, untuk di tahun 2015 ada 557 kasus,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolresta.
Lanjut Murbani, kasus paling dominan selama tahun 2016, yaitu kasus C3 ( Curat, Curas, Curanmor). Namun, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di tahun 2016 berjumlah 109 kasus, jumlah ini menurun satu kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus yang meningkat yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), tahun 2016 Curat berjumlah 421 kasus, meningkat sebanyak delapan kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 413 kasus,” paparnya.
Pada tahun 2016, Polresta Bandar Lampung hanya mampu mengungkap 73 persen kasus tindak pidana yang terjadi, dari total 2.959 kasus, aparat mengungkap sebanyak 2.189 kasus, artinya jumlah penyelesaian kasus tahun 2016 meningkatkan dibandingkan tahun 2015.
“Untuk penyelesaian kasusnya 69,52 persen, itu artinya ada peningkatan 4 persen dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com