Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Disebut Macan Ompong, Ini Kata Pimpinan Bawaslu Lampung Ali Sidik

banwaslu-lampung
Pimpinan Bawaslu Lampung Ali Sidik. | Adian Saputra/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung disebut macan ompong karena dinilai tidak tegas dalam menindak sebuah kasus pelanggaran pemilu, pemilukada, dan pilgub. Hal ini mengemuka dalam sesi ketiga Rapat Koordinasi Kehumasan dengan Media Massa oleh Bawaslu Lampung di Hotel Horison yang menghadirkan pimpinan Bawaslu Lampung Ali Sidik dengan moderator Pemimpin Redaksi Jejamo.com Adian Saputra, Jumat, 30/12/2016.

Senen, jurnalis peserta acara mengatakan, hasil evaluasi dia selama ini, Bawaslu kurang mampu tegas terhadap penindakan pelanggaran dalam masa kampanye dan proses pemilihan. Ikhwan Wijaya juga demikian. Wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) ini juga menilai apa yang dilakukan Bawaslu kurang begitu tegas sehingga tidak ada efek jera buat mereka yang diduga melanggar aturan pemilukada.

Menanggapi ini, Ali Sidik mengatakan, jika dibandingkan dengan periode yang lalu, kewenangan Bawaslu sudah lebih maju. Ia mencontohkan Sentra Gakkumdu yang sudah lebih maju. Buktinya, kata dia, penyidik kepolisian inheren dengan Gakkumdu begitu surat tugasnya sudah diteken.

“Pada banyak kasus, penyidik kepolisian yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu, bisa langsung mendampingi begitu laporan masuk. Ini progres jika dibandingkan periode lalu, ” kata Ali Sidik.

Ali mengatakan, progresivitas Bawaslu tetap terkendala dengan regulasi. Sebab, tugas pokok dan fungsi Bawaslu diatur dalam undang-undang.

Acara ini sendiri difasilitasi Bawaslu Lampung sebagai persiapan pengawasan Pilkada 2017 dan Pilgub 2018.(*)

Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini