Jejamo.com, Bandar Lampung – Belasan orang yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Pemuda Peduli Lampung menggelar aksi damai di depan Mall Boemi Kedaton di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu, 31/12/2016.
Massa menuntut pengusaha Mall Boemi Kedaton memberikan keuntungan 1-2 persen kepada warga yang bangunan usahanya berdiri di sekitaran mal itu.
” Kami mendesak aparat hukum dan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN bertindak tegas kepada seluruh pengusaha agar memberikan keuntungan penghasilan 1-2 persen kepada warga. Selama satu tahun berdiri, Mall Boemi Kedaton tidak memberikan itu kepada warga,” ujar Yongki koordinator aksi, di depan Mall Boemi Kedaton.
“Kami meminta Pemerintahan Kota Bandar Lampung mengusut tuntas izin bangunan Mall Boemi Kedaton. Kami menduga izin bangunan tersebut bermasalah dan tidak sesuai dengan undang-undang,” paparnya.
Dia menambahkan, massa juga meminta Wali Kota Bandar Lampung lebih cerdas menertibkan pengusaha di Kota Tapis Berseri ini.
“Kami sebagai warga tidak mau Bandar Lampung dicemari orang-orang yang tidak mementingkan cita-cita kota ini,” tutupnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com