Jejamo.com Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan untuk tahun 2017 ini tidak ada pembangunan gedung baru di lahan Kota Baru Lampung Selatan .Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan keuangan daerah.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Sutono. Menurutnya, pertimbangan untuk melanjutkan kembali proyek peninggalan mantan gubernur Sjachroedin ZP itu memang guna memecah beban kota di Bandar Lampung, sebagai ibu kota provinsi.
Pada anggaran murni 2017, lanjut Sutono, anggaran akan diprioritaskan untuk insfrastruktur. “Kota baru tetap dilanjutkan, tapi tahapannya disesuaikan keuangan daerah. Prioritas sesuatu yang mendesak untuk Kota Baru,” jelasnya Rabu, 4/1/2016.
Menurutnya, selain infrastruktur jalan, yang akan menjadi skala prioritas di Kota Baru adalah sarana kesehatan. Melalui RS Negara Husada memiliki gedung baru dengan fasilitas 100 tempat tidur dan semua kelas tiga. “RS Negara Husada di Kota Baru untuk mempermudah pelayanan masyarakat Bandar Lampung dan wilayah sekitarnya,” kata dia.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, membenarkan jika tahun ini tidak lagi ada pembangunan pada mantan area register 45. Dikatakan Dedi meski Kota Baru sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung nomor 2 tahun 2013 tentang pembangunan Kota Baru. Namun Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo akan lebih memfokuskan perbaikan jalan.
Menurut poIitisi PDIP tersebut, untuk melanjutkan pembangunan gedung di Kota Baru otomatis menyesuaikan anggaran. “Jadi kita lihat mana yang mendesak kan ada beberapa jalan di perbaiki seperti di Metro-Kibang. Dan ini merupahkan sejalan pada keinginan provinsi juga,” terangnya.
Terlebih kata dia ,Kotabaru menjadi pertimbangan provinsi dengan DPRD. “Ya, tentu ini juga sejalan dengan pembangunan jalan tol .jadi tidak terlalu lama kantor kantor bisa di relokasi disana operasional antara 2019 mudah-mudahan bisa disepakati kita bersama, tapi ya dilihat dulu anggarannya,” paparnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com