Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal mendukung proses hukum bagi dua anggota DPRD Pesawaran yakni Rama Diansyah dan Yudianto yang ditangkap Polda Lampung karena kasus narkoba Selasa kemarin, 3/1/2017.
Dedy mengatakan, kedua anggota DPRD Pesawaran tersebut harus mendapatkan sangsi hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Proses hukum tidak boleh membedakan mana rakyat mana pejabat. Tentunya apabila telah terpenuhi bukti buktinya, proses hukum tetap berjalan,” kata dia saat diwawancarai jejamo.com, Rabu, 4/1/2017.
Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat harusnya dua anggota DPRD Pesawaran tersebut bisa memberi contoh yang baik kepada warga Pesawaran.“Mendapatkan kedudukan dan kehormatan bukanlah hal yang mudah bahkan sulit diperoleh maka dari itu perlu dijaga,” tandasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com