Jejamo.com, Natar – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar Lampung Selatan membekuk dua orang pelaku sindikat spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap melakukan aksinya di rumah kosong.
Kedua pelaku yakni Pipin Candra (23) warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung dan Febriyansah (25) warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus yang berprofesi sebagai buruh tani.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya di Jalan Pagar Alam, Gang PU, Kedaton, Bandar Lampung. “Saat itu anggota membuntuti mobil Daihatsu Xenia warna hitam bernomor polisi BE 2298 YU yang dikendarai kedua pelaku,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsek Natar, Kamis, 5/1/2016.
Eko menambahkan, modus yang digunakan kedua pelaku dengan cara berpura-pura bertamu di rumah korbannya. Saat tidak ada pemilik rumah mereka kemudian menjalankan aksinya. “Para pelaku sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polsek Natar. Aksi salah satunya di rumah perwira Polres Lampung Selatan, pada Selasa tanggal 3 Januari 2017 lalu,” bebernya.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 buah anak kunci, satu buah kunci letter L, satu buah pisau lipat, dan satu unit mobil milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya. Salah satu pelaku yang merupakan mahasiswa merupakan otak dari aksi Curat tersebut. Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan sehingga petugas dengan mudah membekuknya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com