Jejamo.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyelesaikan evaluasi 15 APBD pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) se-Lampung .
Hasilnya, secara prinsip hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2017 dinilai terlalu tinggi. Dimana Pemkot Bandar LampungĀ menetapkan PAD senilai Rp779 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono, mengatakan, angka tersebut tidak rasional. Sebab, terlalu jauh dari hasil realisasi pendapatan Kota Bandar Lampung tahun sebelumnya.
Dari data pendapatan Kota Bandar Lampung empat tahun terakhir tercatat cuma senilai Rp 360,7 miliar di tahun 2013, Rp 394,6 miliar pada 2014, Rp395,5 miliar pada 2015, sementara di tahun 2016 realisasi pendapatan belum tercatat. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung memangkas belanja APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp295 miliar.
Menurut Sutono, berdasarkanĀ analisa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung realistisnya Pemkot menargetkan PAD senilai Rp483,6 miliar. āSelain kebijakan umum, kami juga menyoroti PAD Kota yang tidak masuk akal . Kami sampaikan realistisnya Rp.483,6 miliar sehingga ada kelebihan senilai Rp295,4 miliar,ā kata Sutono di ruang kerjanya kamis 5/1/2017.
Pihaknya meminta PAD Pemkot dikoreksi dan dirasionalisasikan terhadap anggaran belanja pemkot.
Dengan adanya realisasi tersebut, pos belanja wajib dibatasi baik langsung maupun tidak langsung, diselaraskan dengan kemampuan keuangannya. Imbasnya pembangunan kembali flyover yang digaungkan Walikota Bandar Lampung, Herman HN terancam batal.
“Kami tidak membatasi kegiatannya tapi lebih untuk prioritas diutamakan yang lebih penting, apalagi (flyover) di jalan nasional,ā tegas mantan Kadishut Lampung ini.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com