Jejamo.com, Natar – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar terus melakukan pengembangan terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
Pipin Candra (23) salah satu mahasiswa di Bandar Lampung sempat menyatroni rumah Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub di Jalan Raden Gunawan, Dusun Way Limus, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, 3/1/2017 lalu.
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, pelaku Pipin Candra sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya. “Dia (Pipin Candra) merupakan otak aksi pencurian rumah kosong dan masuk daftar pencarian kami. Pelaku juga sudah melakukan aksi di TKP yang berbeda diantaranya wilayah Natar dan wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsek Natar, Jumat, 6/1/2017.
Menurut Eko, Pipin masuk ke dalam pekarangan rumah dan hendak membuka pintu rumah korban dengan menggunakan kunci-kunci. Namun, belum sempat masuk kedalam rumah aksi pelaku diketahui oleh anak korban bernama Lidiya Karensa, lalu pelaku langsung melarikan diri.
Dia menambahkan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan berkeliling mengendarai mobil yang disewauntuk mencari sasaran rumah yang ditinggal pemiliknya.
” Setelah dapat targetnya salah satu pelaku masuk, untuk memastikan rumah korban dalam keadaan kosong pelaku mencoba mengetuk pintunya. Kalau rumah itu kosong pelaku masuk. Namun, jika ada penghuninya pelaku berpura-pura bertamu,” terangnya.
Pelaku Pipin Candra dalam melakukan aksinya selalu berganti rekan dan untuk pelaku Febriansyah baru pertama kali melakukan aksi karena diajak oleh pelaku Pipin. “Dari pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil rental Daihatsu warna hitam BE 2298 YU, 16 buah anak kunci, 1 buah kunci letter L, 1 buah pisau lipat, 2 buah kunci dan 1 stel baju sapari,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com.