Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ujung Umur Gembong Rampok Lampung Wagino Suul Khatimah, Baca Lengkap Di Sini

Ilustrasi. | Ist
Ilustrasi. | Ist

Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung berhasil melumpuhkan gembong rampok yang biasa beraksi di sejumlah wilayah Lampung Timur dan sekitarnya. Pelaku diketahui bernama Wagino (58). Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini ditembak mati oleh petugas karena mencoba melawan dengan menggunakan senjata api saat akan ditangkap, Sabtu, 7/1/2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, pelaku ini sudah lama menjadi target operasi (TO) aparat kepolisian Polda Lampung. Pasalnya, ia terlibat sejumlah kasus curas dan curat di sejumlah wilayah, di antaranya Pekalongan dan Batanghari Nuban, Lampung Timur, serta Tegineneng (Pesawaran).

“Pelaku ditembak petugas karena melakukan perlawanan aktif. Pelaku tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya kepada jejamo.com via telepon.

Dari tangan pelaku, papar Heri, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 pucuk senpi rakitan, 32 peluru kaliber 9 mm, 27 butir peluru kaliber 38 (Rev), 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, 2 butir peluru kaliber 3,2 mm, sebilah golok,  sebilah pisau, sebilah kapak, 2 gulung tambang, 4 buah STNK motor, 1 buah BPKB motor, 3 buah pelat mobil, dan 5 ponsel.

“Pelaku ini merupakan otak kejahatan sejumlah aksi di Lampung Timur dan sekitarnya,” terang dia.

Polda Lampung sendiri sebelumnya menembak mati kedua anak Wagino yang ikut serta dalam jaringan aksi kejahatan. Mereka adalah Sulis yang merupakan disersi anggota TNI Jawa Barat, dan Aripin.

Jenazah Wagino kini sedang diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

 

Populer Minggu Ini