Jejamo.com, Bandar Lampung – Udin (40) dan Umar Syarif (38) memanfaatkan razia polisi untuk memeras korban yang sedang berkunjung di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Minggu, 8/1/2017.
Aksi kedua orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan tersebut, dilakukan ketika jajaran Polresta Bandar Lampung dan Polsekta Sukarame bersama Polsek Kedaton menggelar razia di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Korban pemerasan, Syamsul (36), warga Labuhan Ratu, menceritakan, dirinya mengalami pemerasan saat hendak masuk ke dalam kompleks PKOR Way Halim. Ia datang bersama istrinya untuk mencari makanan.
Baca: Polresta Bandar Lampung Gelar Razia Cpta Kondisi, 2 Pria Terduga Pemerasan Diamankan.
“Waktu mobil saya berhenti, tiba-tiba dua pelaku menghentikan mobil saya. Satu pelaku masuk ke dalam mobil lalu menanyakan KTP. Mereka menuduh saya berbuat mesum, padahal saya sedang bersama istri,” ujarnya kepada jejamo.com.
Dia mengatakan, satu pelaku bernama Udin mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Lampung. Udin meminta sejumlah uang.
“Pelaku mengancam saya membawa ke kantor polisi. Pelaku sempat menunjuk ke arah polisi yang sedang menggelar razia. Pelaku meminta damai. Katanya, kamu punya duit berapa. Saya kasih saja Rp15 ribu. Tapi dia tidak mau,” kata dia.
Menurutnya, ketika pelaku sedang melakukan negosiasi dengan korban, tiba-tiba beberapa polisi melintas. Kedua pelaku kabur.
Dia menambahkan, anggota polisi kemudian bertanya kenapa berhenti di sana. Korban bercerita.
“Polisi langsung mengejar kedua pelaku dan tidak lama kemudian mereka ditangkap,” kata dia.
Udin yang diduga menyamar sebagai polisi membantah telah memeras korban. Ia mengaku menghampiri korban hanya untuk menasihati.
“Saya enggak memeras, cuma nasihati buat kebaikan dia,” paparnya.
Kapolsekta Sukarame Kompol M. Riza mengatakan, kedua pelaku masih ditahan. Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk mengetahui TKP lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung, Polsekta Sukarame, dan Polsekta Kedaton menggelar razia Cipta Kondisi guna mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dini hari, 8/1/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com