Berita Lampung Tengah, Jejamo.com-Pedagang kecil di Lampung Tengah (Lamteng) menganggap ancaman Anggota DPRD untuk menutup mini market modern tak berizin hanya isapan jempol belaka.
“Mereka hanya berkoar-koar saja. Dari periode lalu sampai sekarang, mana buktinya, tidak ada mini market modern yang di tutup, justru malah semakin merajalela,” ujar Rio, pemilik toko, kepada Jejamo.com, Senin, 26/10/2015.
Ia menilai para anggota dewan tidak memiliki data yang valid mengenai mini market modern tak berizin atau yang bermasalah di Lamteng.
Rio merupakan pemilik toko yang letaknya persis di depan mini market modern di Lampung Tengah. Usahanya saat ini gulung tikar karena kalah besaing.
Pada Rabu, 14/10/2015 lalu sejumlah Anggota DPRD Lamteng mengeluarkan pernyataan akan menutup mini market modern yang dinilai kontra produktif dengan perkembangan ekonomi kerakyatan.
“Kami akan cabut izin ritel yang melanggar peraturan perundangan, dan mini market modern yang tidak berizin. Kami akan minta supaya dibatalkan dan pembangunannya di hentikan,” ujar I Kade Asian Nafiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Tengah.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya