Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dinas Dihilangkan, Puluhan Tenaga Honorer Lampung Timur Tak Tahu Kejelasan Nasib

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang Perangkat Daerah telah merampingkan sejumlah dinas dan instansi.

Hal ini berimbas terhadap puluhan tenaga honorer dari dinas yang terkena perampingan yang terancam dirumahkan. Hingga saat ini puluhan tenaga honorer tersebut belum jelas nasibnya.

Seperti dikatakan oleh salah satu tenaga honorer yang dinasnya dirampingkan, mengatakan, dirinya beserta enam temannya bingung terkait nasib mereka, apa masih bekerja atau tidak, karena sampai sekarang dirinya dan teman-temannya sesama tenaga honorer belum mendapat kejelasan.

“Kami bingung,dinas kami kan sudah tidak ada, apa kami mau diberhentikan atau masih tetap dipakai,” ungkap tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya kepada jejamo.com, Senin, 9/1/2016.

Sementara itu Anggota DPRD Lampung Timur yang sekaligus ketua Fraksi Nasdem Faisal Risa mengatakan, pada saat pembahasan perampingan beberapa dinas dengan pihak eksekutif, pihaknya sempat mempertanyakan nasib tenaga honorer yang ada di dinas tersebut kepada tim dari pihak Pemkab Lampung Timur,

“Menurut mereka terkait nasib tenaga honorer sudah difikirkan, namun sampai sekarang kami juga belum mendapat kabar kejelasan nasib mereka. Apa gak kasian dengan tenaga honorer yang sudah masuk K2 atau yang sudah puluhan tahun mengabdi, kalau kaya gini mereka bisa terancam dirumahkan,” ujarnya

Menurutnya, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, Bupati Lampung Timur,telah melakukan perampingan perangkat daerahnya, dari 34 menjadi 24 SKPD. Berdasarkan data BKDD Lampung Timur, jumlah tenaga honor K-2 terdapat 73 orang  yang bertugas di Badan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pelayanan Terpadu, Sekretariat DPRD dan BKDD masing-masing 1 orang.

Kemudian di  Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Kesbang Pol Linmas, masing-masing 2 orang, Dinas PU 4 orang, Dinas Pasar Pertamanan dan Kebersihan Kota 7 orang, dan Kantor Pol PP 51 orang.

Faisal Risa menambahkan, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib mereka. K”alau memang harus dirumahkan tentunya pihak pemerintah Lampung Timur harus bisa memilih dan memilah sesuai dengan kinerja serta pengabdiannya selama ini,” tandasnya.(*)

Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini