Jejamo.com, Bandar Lampung – Hingga saat ini, para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima gaji mereka untuk bulan Desember 2016.
Terkait hal ini pengamat kebijakan public dari Universitas LampungĀ Dedy Hermawan, mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji PNS tersebut baru kali ini terjadi dan ini merupakan sejarah yang terjadi di Pemerintah Provinsi Lampung.
āKeterlambatan pembayaran gaji PNS dibayarkan ini karena masalah administrasi.Ā Tapi pemerintah juga jangan terlena dengan suasana keterlambatan ini, karena para pegawai PNS ini atau ASN punya hak untuk mendapatkan gaji mereka. jangan disepelekan,ā ujar Dedy saat dihubungi melalui telepon Senin, 09/01/2017.
Ia mengatakan, para PNS juga tidak perlu panik, karena penundaan gaji ini disebabkan Badan Pertimbangan Jabatan sedang menyiapkan personalisasi yang pas.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi lampung juga harus memberitahukan kapan gaji akan dibayar, atau harus ada batas waktu keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
āKalau harus menunggu sampai pelantikan, putuskan kapan pelantikan eselon itu dilakukan. Jangan diam saja. Ingat ada hak hak PNS. Saya berharap ini tidak dibiarkan beralarut larut dan jangan sampai terulang kembali,ā tandasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com