Jejamo.com, Bandar Lampung – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi ( Hiswana Migas) Lampung terus menyoroti proses hukum terkait kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di pangkalan pengoplosan BBM di Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa, 10/1/2017 lalu.
Wakil Ketua DPC Hiswanamigas Lampung, Subhan Efendi menjelaskan, BBM yang dicuri dalam perjalanan itu merupakan tindak pidana kejahatan, dirinya meminta kepada penegak hukum khususnya Kepolisian untuk segera melakukan proses hukum kepada para pelaku.
“Kami juga menyurati DPRD Lampung, bila perlu kami juga akan menyurati DPR RI dan kementerian, kami tidak akan main-main dengan kasus seperti ini, karena, kasus ini sudah banyak yang dirugikan,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis, 12/1/2017.
Sementara itu, Rudi Hartanto, salah satu pengusaha SPBU, mengungkapkan kekesalannya dengan adanya kasus pengoplosan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Hiswanamigas tentang kepeduliannya dalam pengiriman BBM di setiap SPBU, dengan kejadian seperti ini SPBU kami pun dirusak kwalitasnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Menurutnya, kejadian ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, kasusnya tidak pernah tuntas.” Hiswanamigas pernah menangkapnya. Namun. Tidak ada tindak lanjutnya. Jadi, saya meminta kepada penegak hukum agar kasus ini diteruskan, sehingga tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Dirinya juga belum bisa memastikan untuk kerugian yang dialaminya, karena, sampai saat ini belum bisa diperhitungkan.
“Yang dirugikan itu masyarakat. Tapi, apabila konsumen menuntut kepada pemilik SPBU, tidak menuntut ke pihak Pertamina. Nanti, konsumen justru menuduh kami yang mencampurnya,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan Satuan Tugas Bahan Bakar Minyak (Satgas BBM) Himpunan Wiraswasta Nasional dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung melakukan aksi protes dengan cara tidur di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 10/1/2017.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com