Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kabur Saat Dirazia Polisi, Dua Remaja di Terbanggi Besar Ini Ternyata Bawa Sabu

Kabur dari Razia
Basi Saputra (18) warga Kecamatan Terbanggibesar Besar dan Abu Dahlan (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap Polsek Terbanggi Besar setelah kabur saat ada razia, mereka kedapatan membawa paket sabu, Minggu, 15/1/2017. | Raeza/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Dua orang remaja ditangkap aparat Polsek Terbanggibesar Besar saat mengelar razia rutin kendaraan bermotor. Kedua pelaku yakni Basi Saputra (18) warga Kecamatan Terbanggibesar Besar dan Abu Dahlan (22) warga Kecamatan Batu Raja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifulloh mengatakan, Pada Jumat malam, 13/1/2017 sekitar pukul 21.00 Wib. Pihaknya beserta jajaran melakukan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek setempat, saat sedang melakukan razia sebuah kendaraan bermotor yang ditumpangi dua orang telihat melarikan diri saat akan diperiksa.

“Mereka (pelaku) berusaha melarikan diri saat ingin diberhentikan, namun dua pelaku tersebut dapat diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Basir Saputra,” terangnya.

Saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu. “Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu di kantong baju sebelah kiri pelaku,” terang Kapolsek, Minggu, 15/1/2017.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk dilakukan penyidikan. Keduanya akan dijerat dengan pasal 112, 116 dan 127 Undang-undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman 12 tahun penjara.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini