Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diberi Tempat Tinggal, Ardi Ariyanto Malah Tega Curi Motor Pemilik Rumah

Ardi Ariyanto
Pelaku pencurian sepeda motor Ardi Ariyanto (19) dan sepeda motor Beat yang menjadi barang bukti, dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Natar, Selasa, 17/1/2017. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Natar – Sungguh tak tahu terima kasih, begitulah kelakuan Ardi Ariyanto (19) yang dibekuk Polsek Natar setelah terbukti mencuri sepeda motor kepunyaan pemilik rumah, yang sebelumnya rela memberinya tempat tinggal selama 3 bulan terakhir.

Ardi mengaku dirinya baru tiga bulan tinggal di rumah korban, ia kenal dengan korban dari adik korban yang dulu pernah satu kerja di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung.

“Saat itu, saya kabur dari rumah, terus saya bekerja di bengkel di Jalan Pramuka. Setelah bengkel itu nggak buka lagi saya ditawarkan teman untuk tinggal di rumah korban, disana juga saya bantu-bantu. Karena, waktu itu keluarga korban dagang somay dan gorengan,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Mapolsek Natar, Selasa, 17/1/2017.

Ardi mengaku mencuri sepeda motor lantaran ingin pulang ke rumah orangtuanya di Kota Agung. “Orang tua saya itu nyuruh saya untuk pulang. Tapi, saya belum punya duit, saya juga punya motor tapi belum laku-laku dijual. Makanya saya terpaksa mengambil motor korban untuk pulang kampung,” ucapnya.

Dia mengatakan, mendapatkan kunci kontak sepeda motor yang ditukarkannya dengan kunci kontak milik korban, kunci tersebut didapatnya saat masih berada di rumah korban. “Saya nemu kunci kontak motor itu dari atas pintu rumah korban, dan kebetulan kunci motor itu sama. SSaya minta adik saya untuk mengantarkan saya ketempat korban kerja di RS Medika Natar. Lalu kunci saya tukar motor terus saya bawa kabur,” kata dia.

Dia menambahkan, sepeda motor korban di jual oleh pelaku di Kota Agung seharga Rp 1,2 juta, kepada temannya dan duitnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Yang beli itu sempat nanya, surat-surat motor ini mana. Tapi, saya bilang motor ini punya teman yang kakaknya bekerja sebagai anggota polisi yang suka menilang motor yang nggak ada surat-suratnya. Uang penjualan motor saya bagi keadik saya RN (DPO) Rp 300 ribu, sisanya saya gunakan sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ardi Ariyanto (19) dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Natar Lampung Selatan, karena terbukti mencuri sepeda motor milik Mega Ayu Destiani (24) yang sudah memberikan tempat tinggal di kediamannya di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, selama tiga bulan.

Pelaku ditangkap petugas di rumah mertuanya di Dusun Sido Harjo, Desa Negara Ratu, Natar, Lampung usai menjalani prosesi akad nikah dengan seorang gadis bernisial F yang telah dihamilinya 6 bulan lalu.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

Populer Minggu Ini