Jejamo.com, Kota Metro – Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Basuki meminta kepada Dinas Perhubungan Metro untuk berkoordinasi kepada Bagian Lalu Lintas Polres Metro untuk melakukan penindakan, terkait terminal bayangan yang ada di Kota Metro.
Basuki mengatakan, bila terminal yang ada tak dipergunakan pastinya Komisi l tidak menyetujui, dikarenakan itu dibangun untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. “Terminal itukan diguna untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan angkutan umum,” ujarnya.
Ia mengatakan, bila adanya oknum-oknum yang menyalahi aturan, nantinya pasti dilakukan tindakan, dikarenakan adanya terminal supaya memudahkan angkutan umum baik itu bus atau microlet beroperasi, bukanya mempersulit mereka.
“Saya minta kepada yang berwenag seperti Dishub agar bisa bekerjasama dengan Satlantas Polres Metro untuk melakukan tindakan, agar dapat mengurai kemacetan yang terjadi akibat adanya terminal banyangan,” kata Basuki di kantornya, Selasa, 17/1/2017.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com