Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Trauma, Rere Bocah Korban Peluru Nyasar Polisi Takut Lewat Jalan Tempat Kejadian

Rere Bersama ibunda
Rere (5) korban peluru nyasar polisi bersama sang ibu Pipit saat berada di kediamannya, Selasa, 17/1/2017. | Andi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Meski telah membaik, Rere bocah umur lima tahun yang terkena serempet peluru milik aparat Kepolisian Polsekta Tanjungkarang Timur, kini mengalami trauma. Ia bahkan tau mau lagi melewati jalan tempat ia terkena peluru.

“Dia kalau lewat di tempat kejadian takut, katanya, ibu jangan lewat situ Rere takut,” ujar Pipit ibu korban kepada Jejamo.com, saat ditemui di kediamannya, Selasa, 17/1/2017.

Pipit menjelaskan, meski pergelangan tangan kanan Rere membengkak akibat luka robek, namun pihak keluarga sudah membawanya ke klinik pengobatan, untuk dilakukan kontrol pada luka jahitnya. “Kata dokter yang memeriksa, anak saya harus banyak melakukan gerakan pada tangannya. Agar tangannya nggak kaku,” ungkapnya.

Dia pun mengaku, pihak kepolisian dari Polsekta Tanjungkarang Timur sudah datang berkunjung ke kediamannya dan sudah memberikan bantuan. “Dua hari kemarin pak Kapolsek dan anggotanya sudah datang kesini, tujuannya untuk bersilaturahmi dan melihat kondisi anak saya. Apakah sudah membaik,” terang Pipit.

Pihak keluarga juga sudah melakukan persetujuan damai dengan pihak Polsek Tanjungkarang Timur. Perjanjian tersebut juga sudah tertuang dalam surat perdamaian. “Suami saya sudah membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh ketua RT, orangtua saya, tetangga dan pihak kepolisian yang diwakili pak Kapolsek serta anggotanya,” terangnya.

Ia menjelaskan, isi dalam surat perdamaian tersebut yaitu pihak keluarga tidak memperpanjang kasus tersebut. Namun, pihak keluarga meminta kepada perwakilan kepolisian agar bertanggung jawab sepenuhnya mengenai biaya pengobatan terhadap korban hingga sembuh.

“Dari pihak kepolisian berjanji akan mengobati Rere sampai sembuh. Surat perdamaian juga dibuat 3 rangkap, masing-masing dipegang ketua RT, keluarga dan kepolisian,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rere (5) warga Gang Karya, Kelurahan Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, terkena serempetan peluru nyasar milik petugas Polsekta Tanjungkarang Timur, Sabtu, 14/1/2017.

Akibat, peluruh nyasar tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Breaking News: Rere Bocah 5 Tahun Warga Tanjungkarang Pusat Terken Peluru Nyasar Polisi

Populer Minggu Ini