Jejamo.com, Pontianak – Rusmiati alias Dona (27), perempuan pengendara sepeda motor bugil (tanpa busana), menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Selasa (17/1/2017).
Ketika ditanya oleh penyidik Polresta Pontianak, jawaban yang keluar dari mulut Dona banyak melantur. Meski cepat merespons setiap pertanyaan, tetapi jawaban-jawaban Dona sedikit ngawur, terkesan sekenanya, polos, dan nyaris tanpa penyesalan.
Dari perilaku yang ditunjukkan di depan penyidik, polisi menduga ada tekanan kejiwaan yang dialami wanita asal Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tersebut. Untuk itu, ia dijadwalkan akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong di Jalan Alianyang, Pontianak untuk diobservasi kondisi kejiwaannya.
Dona terancam dijerat Pasal 281 KUHP atas tindakannya melanggar asusila di depan umum. Dia membuat heboh warga karena mengendarai sepeda motor tanpa busana di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu 15 Januari 2017 siang.(Okezone)