Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolsekta Sukarame, Kompol M.Riza membenarkan, peristiwa pengeroyokan yang dialami korban Dudung (38), dilakukan oleh empat orang pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.
“Sementara ini kasus pengeroyokan terhadap korban Dudung, permasalahannya diduga dilatar belakangi dendam yang berawal dari keributan pada Rabu, 28 Desember 2016 lalu,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui di Mapolsek Sukarame, Rabu, 18/1/2017.
Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, peristiwa pengeroyokan itu, akibat dendam salah satu pelaku terhadap korban. “Dari 4 orang pelaku itu , salah satu pelaku bernisial FT (22) yang terlibat pengeroyokan sudah berhasil kami amankan, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Riza menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku FT mengakui ikut serta dalam aksi pengeroyokan tersebut. Tapi, FT membantah jika dirinya membawa senjata tajam untuk mengancam korban.
“Pelaku FT masih membantah jika dirinya membawa sajam, dia mengaku hanya ikut memukul saja. Padahal dalam kejadian itu korban melihat pelaku membawa sajam,” tuturnya.
Dia menambahkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi karena, pelaku menganggap korban ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Rohadi (50) yang menjadi korban luka bacok, pada akhir tahun lalu.
“Korban dituduh ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap orang tua pelaku. Karena itu, pelaku FT bersama orang tuanya berinisial RHD (58) dan kakaknya BL (29), serta satu orang rekannya yang belum diketahui identitasnya, melakukan balas dendam,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dudung (38), warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Cempaka III, Way Kadis, Bandar Lampung, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya di Jalan Pulau Sebesi atau tepatnya dibelakang kampus IAIN Raden Intan, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis, 12/1/2017 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com.