Jejamo.com, Lampung Timur – Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, berhasil menangkap pelaku pembobol kotak amal di Masjid Baitul Muttaqin, Dusun 1 Desa, Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Rabu, 18/01/2017.
Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Abadi, mengatakan, penangkapan tersebut menindak lanjuti laporan warga bahwa terjadi pencurian kotak amal di Masjid Baitul Muttaqin pada Selasa, 17/1/2017.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya kemudian berhasil menangkap dua pelaku pembobol kotak amal yaitu JM (21) dan Ys (21), keduanya warga Desa Gunung Sugih Besar, Secamatan Sekampung Udik.
“Kepada petugas para tersangka mengaku berhasil membawa kabur uang dari dalam kotak amal masjid sebanyak Rp600.000. Mereka membobol kotak amal tersebut dengan mencongkel kunci gemboknya,” jelas Kapolsek.
Dari kedua pelaku pihak kepolisian Polsek Sekampung Udik berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid Baitul Muttaqin, uang yang berada di dalam kotak amal sebesar Rp 125.600 dan uang sebesar Rp 10.000 dari tangan tersangka.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com