Jejamo.com, Kota Metro – Belum genap 2 pekan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Metro kembali dipercayakan kepada pejabat lain. Hal itu menjadi sorotan legislatif yang khawatir, kondisi tersebut dapat mengganggu kinerja pemerintahan di Bumi Sai Wawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, mundurnya Ishak sebagai Sekda Metro dan digantikan oleh Khaidarmansyah, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan, yang belum genap dua pekan dapat mengganggu kinerja pemerintahan.
“Itu memang hak prerogratif wali kota. Tetapi kami sebagai pengawas eksekutif wajib mengingatkan pemerintah. Jangan sampai karena hal itu nantinya mengganggu jalannya pekerjaan. Sekda itu kan membawahi semua satker,” papar Basuki saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 19/1/2017.
Ia menyarankan, untuk menghindari tumpang tindih tanggung jawab perkerjaan, jabatan Plt Sekda tidak diamanahkan kepada kepala satker, melainkan kepada Asisten. “Plt juga akan berhubungan dengan semua satker. Akan lebih bijak jika jabatan itu diemban Asisten saja,” imbuhnya.
Ia meminta kepada kepada Wali Kota Metro untuk segera mengusulkan Sekda definitif kepada Pemprov Lampung. Sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan fungsi jabatan.
“Pemilihan Sekda definitif itu hak prerogratif Provinsi. Kami berharap eksekutif dapat segera mengusulkan hal ini kepada Pemprov Lampung. Jadi tidak lagi membingungkan ASN atau kami di DPRD dengan gonta-ganti seperti ini. Sampai sekarang saja kami belum tahu dinas yang hilang masuk ke bidang mana di OPD baru ini,” pungkasnya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com