Jejamo.com, Lampung Tengah – Anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada acara penutupan Bimtek Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA) atau Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) se Provinsi Lampung, Jumat, 20/01/2016, di LKSA Wali Songo, Lampung Tengah.
Disampaikan oleh Sumarju bahwa LKSA maupun PSAA merupakan salah satu bentuk penanganan sosial anak baik sistem panti maupun di luar panti yang dilaksanakan oleh masyarakat. Agar penanganan anak yang bermasalah, lebih profesional dengan berpedoman kepada kaidah-kaidah psikologi anak.onesia.
Gubernur Lampung Ridho Ficardo menurut Sumarju sangat besar perhatiannya terhadap tumbuh kembang anak di Provinsi Lampung. Hal tersebut dapat dilihat dari program pembangunan yang berpihak terhadap anak antara lain program bioskop anak, perpustakaan bertaraf internasional, pelatihan penguatan terhadap para guru PAUD.
Semangat pembangunan di Provinsi Lampung juga termotivasi oleh mimpi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung yang sekarang ini masih dalam usia muda.
Sementara itu Ketua Forum LKSA Provinsi Lampung Hj. Kartinah dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah LKSA di Provinsi Lampung sebanyak 60 lembaga, sedang yang mengikuti bimbingan teknis dan akreditasi ini sebanyak 50 orang utusan LKSA.
Bimtek LKSA yang dilaksanakan selama 3 hari ini dapat terselenggara berkat kerjasama dengan Save the Children yakni organisasi internasional independen di bidang anak dan Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.(*)
Laporan Widyaningrum Jejamo.com