Jejamo.com, Bandar Lampung – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, di sebuah hotel di wilayah Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, pada Sabtu malam, 22/1/2017, sekitar pukul 23.30 wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jejamo.com, polisi menangkap Sekda Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri bersama teman wanitanya, yang merupakan oknum PNS Provinsi Lampung bernisial OT. Turut diamankan salah satu anggota DPRD Tanggamus Bernisial NIF serta dua orang pegawai swasta bernisial DL dan ED
Kelima orang tersebut ditangkap petugas di sebuah hotel di Bandar Lampung. Penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel yang terletak di Jalan Wolter Monginsidi petugas telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai membenarkan, pihaknya telah melakukan penangkapan. ” Ya benar, tapi kita tunggu saja , sore ini kita akan ekspose,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon, Minggu, 22/1/2017.(*)
Laporan Andi, Wartawan Jejamo.com