Jejamo.com, Lampung Tengah – Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah berencana mewujudkan pelayanan uji KIR kendaraan dengan berbasis aplikasi.
Plt. Kadishub Lampung Tengah, Syukur Kersana mengatakan, pelayanan berbasis teknologi informasi (IT) tersebut, untuk menyambut rencana Pemkab setempat yang akan menerapkan pola pemerintahan berbasis digital (e-goverment).
Hal ini dilakukan supaya, penerapan KIR berbasis IT tersebut dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Teknis penerapannya, pihak Dishub akan menerbitkan aplikasi yang bisa didownload di smartphone.
“Bagi yang sudah mendapat aplikasi, bisa digunakan untuk menanyakan waktu pengujian, syarat yang harus dilepangkapi dan biaya yang harus ditanggung. Jika sudah lengkap syarat bisa dibawa ke dishub Lampung Tengah untuk kita proses, ” ujar Syukur didampingi Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, M. Abdiham.
Selain aplikasi, pihak Dishub juga akan memberi layanan SMS gateway. Dengan maksud, memberi pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki smartphone.(*)
Plt. Kadishub Lampung Tengah, Syukur Kresna.