Jejamo.com, Kota Metro – Tim Gabungan Pemerintah Kota Metro melakukan inspeksi mendadak ke PT Medion di Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Perusahaan yang bergerak dibidang vaksinasi peternakan diduga tak memiliki izin beroperasi dari Kota Metro.
Dalam sidak ini Tim Pemkot Metro berasal dari Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan Industri dan personel Satpol-PP.
Dalam sidak tersebut Dedi, salah satu karyawan PT Medion mengatakan, bahwa Medion Metro merupakan distributor untuk daerah Lampung Timur, Tengah dan Metro.”Saya hanya pekerja disini dan saya tidak diperbolehkan mengatakan hal terkait perusahaan,” kata dia, Kamis, 26/1/2017.
Sementara itu juru bicara tim gabungan Pemkot Metro Alamsyah, mengatakan tindakan yang diberikan kepada PT Medion kali ini berupa peringatan untuk perusahaan agar selama 10 hari bisa mengurus perizinanya di Kota Metro.
“Bila dalam jangka waktu 10 hari pemilik perusahaan tidak bisa mengurusnya maka pemkot metro akan melakukan tindakan penutupan perusahaan agar tidak lagi beroperasi selama belum bisa tuntaskan perizinyanya,” paparnya.(*)
Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com