Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dishub Kota Metro Akan Pasang Rambu Larangan

Terminal bayangan di Jalan Sutomo Kota Metro. | Haris Riyanto/Jejamo.com
Terminal bayangan di Jalan Sutomo Kota Metro. | Haris Riyanto/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro akan memasang rambu larangan di berbagai tempat untuk mengantisipasi agar tidak ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan alih fungsi jalan umum.

Kepala Dishub Kota Metro Yusuf Kota Alam mengatakan, rambu larangan itu nantinya dipasang di tempat-tempat yang sudah beralih fungsi menjadi tempat seperti terminal bayangan dan juga tempat parkir sembarangan di badan jalan raya.

“Secepatnya rambu larangan itu dipasang. Jika ada yang melanggar, bisa dikenakan sanksi,” kata dia, Senin, 30/1/2017.

Ia juga mengancam oknum yang melepas rambu larangan yang sudah dipasang Dishub.

“Akan kami cek, apakah benar dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

Menurut dia, untuk penindakan, bukan dari Dishub, melainkan ada polisi yang menindak.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.(*)

Laporan Haris Riyanto, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini