Jejamo.com, Bandar Lampung – Kartu BPJS Kesehatan kini sudah berubah menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Perubahan kartu BPJS menjadi kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS ini bukan berarti kartu lama tak bisa digunakan lagi. Kartu BPJS Kesehatan yang lama masih bisa digunakan.
Para peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir terhadap perubahan itu. Demikian dikatakan Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Lampung Mella Prihati kepada jejamo.com via percakapan ponsel, Rabu, 1/2/2017.
Ia menjelaskan, berubahnya kartu BPJS ke JKN-KIS karena instruksi Presiden Joko Widodo. Presiden, kata dia, menginginkan semua warga menggunakan KIS.
Sebagaimana diketahui, JKN-KIS adalah program negara, sementara BPJS Kesehatan adalah badan pengelolanya. JKN-KIS sendiri baru mulai diterapkan Akhir tahun 2015.
Awalnya hanya untuk peserta Jamkesmas, kemudian bertahap ke peserta yang lain. “Sekarang adanya cuma KIS,” tutup Mela.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com